THR PNS 2026 Dipastikan Cair Awal Bulan Ramadan Tahun Ini

Senin, 23 Februari 2026 | 13:26:23 WIB
THR PNS 2026 Dipastikan Cair Awal Bulan Ramadan Tahun Ini

JAKARTA - Pemerintah menegaskan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) atau PNS akan cair pada minggu pertama Ramadan 2026. 

Meski begitu, aturan resmi terkait besaran THR masih menunggu penerbitan peraturan pemerintah (PP) terbaru. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan pencairan THR untuk ASN, TNI, dan Polri akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Pencairan THR PNS dijadwalkan minggu pertama puasa, sebentar lagi,” ujar Purbaya.

Dengan penyaluran THR di awal Ramadan, pemerintah berharap ASN dan keluarga dapat mempersiapkan kebutuhan Lebaran lebih awal, termasuk biaya transportasi, belanja kebutuhan rumah, dan amal sosial.

Perkiraan Jadwal Pencairan THR Berdasarkan Awal Ramadan

Karena tanggal pasti pencairan THR belum diumumkan, waktu penyaluran diperkirakan mengikuti awal Ramadan 2026.

Jika mengacu pada versi Muhammadiyah yang menetapkan 1 Ramadan jatuh pada 18 Februari 2026, THR diperkirakan cair pada rentang 18–25 Februari 2026. 

Sementara bila mengikuti hasil sidang isbat pemerintah dan Nahdlatul Ulama (NU) yang menetapkan 1 Ramadan pada 19 Februari 2026, estimasi pencairan berada pada 19–26 Februari 2026.

Dengan demikian, ASN sebaiknya mempersiapkan administrasi dan rekening bank mereka agar proses pencairan THR dapat berjalan lancar.

Anggaran dan Penerima THR ASN

Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp55 triliun untuk pembayaran THR ASN pada 2026. Anggaran ini meningkat 10,22 persen dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp49 triliun.

Meskipun regulasi THR 2026 belum resmi diterbitkan, skema penerima diperkirakan mengacu pada ketentuan tahun sebelumnya dalam PP Nomor 11 Tahun 2025. Berdasarkan aturan tersebut, penerima THR meliputi:

PNS, CPNS, dan PPPK

Anggota TNI dan Polri

Pejabat negara

Pensiunan, penerima pensiun, dan ahli waris

Veteran dan perintis kemerdekaan

Penetapan besaran THR dilakukan dengan memperhatikan jabatan, pangkat, masa kerja, serta kemampuan keuangan negara.

Kisaran Besaran THR PNS 2026

Besaran THR PNS 2026 belum resmi diumumkan, namun diperkirakan mengikuti skema tahun sebelumnya sebagai acuan:

Pejabat Pimpinan Lembaga Non-Struktural

Ketua/kepala lembaga: maksimal Rp31,47 juta

Wakil ketua: Rp29,66 juta

Sekretaris dan anggota: Rp28,10 juta

Pejabat Struktural

Eselon I/pimpinan tinggi utama: Rp24,88 juta

Eselon II: Rp19,51 juta

Eselon III: Rp13,84 juta

Eselon IV: Rp10,61 juta

Pegawai Non-ASN di Instansi Pemerintah

Lulusan SD/SMP dengan masa kerja ?10 tahun: sekitar Rp4,28 juta

Lulusan S2/S3 dengan masa kerja >20 tahun: sekitar Rp9,05 juta

Kisaran tersebut memberikan gambaran nominal THR yang diterima berbagai golongan ASN maupun pegawai non-ASN.

Pentingnya THR bagi Kesejahteraan ASN dan Keluarga

THR tidak hanya sebagai tambahan penghasilan, tetapi juga mendukung kesejahteraan ASN menjelang Lebaran. Dengan THR, ASN dapat:

Menyiapkan biaya Lebaran, termasuk transportasi dan belanja kebutuhan rumah tangga.

Melunasi kewajiban finansial sebelum bulan Syawal.

Memperkuat daya beli masyarakat yang berdampak pada ekonomi lokal.

Memberikan kesempatan berbagi kepada keluarga, kerabat, atau kegiatan sosial.

Dengan pencairan THR di awal Ramadan, ASN dapat mengatur keuangan secara lebih matang, sehingga ibadah puasa dan persiapan Lebaran dapat berjalan lancar.

Terkini