JAKARTA - BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan nasional yang dirancang untuk melindungi seluruh warga negara Indonesia dari risiko penyakit dan biaya medis.
Program ini memberikan akses bagi masyarakat untuk memperoleh layanan kesehatan secara terjangkau.
Namun, tidak semua penyakit dan tindakan medis ditanggung oleh BPJS. Per Januari 2026, terdapat 21 kategori penyakit dan layanan medis yang secara tegas tidak termasuk dalam jaminan BPJS Kesehatan. Ketentuan ini tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Penting bagi peserta BPJS untuk memahami batasan ini agar tidak mengalami kebingungan saat memanfaatkan layanan kesehatan.
21 Penyakit dan Layanan Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
Berikut adalah daftar lengkap penyakit dan layanan medis yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan per Januari 2026:
Wabah atau Kejadian Luar Biasa
Penyakit yang muncul akibat wabah tertentu atau kejadian darurat luar biasa tidak ditanggung, karena memerlukan penanganan khusus dari pemerintah pusat.
Perawatan Kecantikan dan Estetika
Operasi plastik atau prosedur kosmetik lainnya tidak termasuk jaminan BPJS.
Perataan Gigi
Misalnya penggunaan behel untuk tujuan estetika, bukan medis.
Penyakit Akibat Tindak Pidana
Termasuk penganiayaan, kekerasan seksual, atau kejadian kriminal lainnya.
Cedera Akibat Usaha Bunuh Diri atau Menyakiti Diri Sendiri
Penyakit atau luka yang disebabkan secara sengaja oleh peserta tidak ditanggung.
Penyakit Akibat Konsumsi Alkohol atau Obat Terlarang
Termasuk ketergantungan obat-obatan dan dampak kesehatan yang timbul darinya.
Pengobatan Mandul atau Infertilitas
Semua prosedur untuk menambah kesuburan atau pengobatan mandul tidak masuk jaminan.
Cedera Akibat Kejadian yang Tidak Bisa Dicegah
Misalnya tawuran, pertengkaran, atau benturan yang bukan kecelakaan kerja resmi.
Pelayanan Kesehatan di Luar Negeri
Semua layanan medis yang dilakukan di fasilitas kesehatan di luar Indonesia.
Pengobatan atau Tindakan Medis Percobaan
Termasuk uji klinis atau eksperimen medis yang belum terbukti efektif.
Pengobatan Komplementer, Alternatif, dan Tradisional
Jika belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan.
Alat Kontrasepsi
Penyediaan dan penggunaan kontrasepsi tidak termasuk jaminan BPJS.
Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga
Contoh: termometer, obat-obatan bebas, atau perlengkapan medis rumah tangga.
Pelayanan Tidak Sesuai Peraturan
Misalnya rujukan atas permintaan sendiri atau layanan lain yang melanggar regulasi.
Pelayanan di Fasilitas Non-Kerja Sama
Kecuali dalam kondisi darurat, layanan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS tidak ditanggung.
Penyakit Akibat Kecelakaan Kerja
Jika sudah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja atau tanggungan pemberi kerja.
Penyakit Akibat Kecelakaan Lalu Lintas
Selama sudah dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas sesuai hak kelas rawat peserta.
Pelayanan Kesehatan untuk TNI dan Polri
Layanan tertentu yang menjadi tanggung jawab Kementerian Pertahanan, TNI, dan Polri.
Pelayanan dalam Rangka Bakti Sosial
Program medis gratis atau bakti sosial tidak termasuk jaminan.
Pelayanan yang Sudah Ditanggung Program Lain
Misalnya program jaminan khusus yang diberikan pemerintah atau lembaga lain.
Pelayanan Lainnya Tanpa Hubungan dengan Manfaat BPJS
Setiap layanan yang tidak relevan dengan manfaat jaminan kesehatan BPJS.
Mengapa Penting Memahami Daftar Ini
Mengetahui 21 kategori penyakit dan layanan yang tidak ditanggung BPJS sangat penting agar peserta tidak salah kaprah saat memanfaatkan layanan kesehatan. Beberapa layanan seperti operasi estetika, perawatan gigi kosmetik, dan pengobatan alternatif bisa menimbulkan biaya tambahan yang harus ditanggung peserta sendiri.
Selain itu, mengetahui batasan ini membantu peserta merencanakan keuangan kesehatan dengan lebih baik dan memilih fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS.
Tips Menggunakan Layanan BPJS Kesehatan
Cek Ketersediaan Fasilitas
Pastikan rumah sakit atau klinik bekerja sama dengan BPJS agar layanan bisa ditanggung.
Gunakan Layanan Sesuai Rujukan
Ikuti prosedur rujukan sesuai ketentuan untuk memastikan klaim diterima.
Pantau Perubahan Aturan
Peraturan bisa berubah, misalnya ada penambahan penyakit atau prosedur yang tidak ditanggung.
Gunakan Aplikasi Resmi
Peserta bisa memanfaatkan aplikasi BPJS Mobile untuk memantau layanan dan informasi kesehatan.
Peran BPJS dalam Jaminan Kesehatan Nasional
Walaupun terdapat 21 kategori yang tidak ditanggung, BPJS Kesehatan tetap menjadi instrumen penting bagi masyarakat untuk mendapatkan perlindungan kesehatan. Program ini menanggung sebagian besar penyakit umum, rawat inap, rawat jalan, dan tindakan medis darurat.
BPJS memastikan masyarakat dari semua kalangan mendapatkan akses layanan kesehatan yang terjangkau dan meminimalisir risiko biaya medis yang tinggi.
Dengan memahami batasan layanan, peserta dapat memaksimalkan manfaat program tanpa risiko kebingungan atau biaya tak terduga.
Sejak Januari 2026, peserta BPJS Kesehatan perlu mencermati 21 penyakit dan layanan yang tidak ditanggung. Daftar ini mencakup layanan estetika, percobaan medis, penyakit akibat tindak pidana, serta layanan yang sudah dijamin program lain.
Memahami daftar ini membantu peserta merencanakan perjalanan medis dan keuangan dengan lebih tepat. BPJS tetap memberikan perlindungan kesehatan yang luas, tetapi kesadaran mengenai batasan jaminan menjadi kunci agar manfaat dapat diterima maksimal.
Peserta disarankan untuk selalu memantau update aturan, menggunakan fasilitas kesehatan resmi, dan memanfaatkan aplikasi BPJS untuk informasi layanan terbaru. Dengan begitu, program jaminan kesehatan nasional ini tetap efektif, efisien, dan bermanfaat bagi seluruh warga negara Indonesia.